Banner 468 x 60px

 

Monday, March 5, 2018

Dagelan Ala Wakil Ketua DPR “Fadli Zon”

0 komentar
Dilansir detik.com “Pengungkapan Kasus Muslim Cyber Army, Fadly: Upaya Matikan Demokrasi” tertanggal 01 Maret 2018, wakil ketua DPR RI Fadli Zon menilai upaya pengungkapan ini terlihat seperti langkah mematikan demokrasi di Indonesia. “Ini adalah upaya untuk mematikan demokrasi. Harus betul-betul dicek apa yang dimaksud dengan hoax. Apakah ini bagian dari kebebasan berpendapat atau apa?”
Sehari sesudahnya, tanggal 02 Maret, giliran wakil Ketua Umum Gerindra ini mempolisikan sejumlah akun media sosial terkait foto hoax dirinya dengan seseorang yang disebut sebagai admin Muslim Cyber Army (MCA), dengan menyebutkan bahwa laporan dibuat agar tak ada lagi fitnah di dunia cyber. “Kan kita ingin dunia cyber kita itu tidak dipenuhi berita-berita fitnah dan hoax”.  Akun media sosial yang dilaporkan itu di antaranya Ananda Sukarlan dan makLambeTurah.
Dari kedua respon Fadli Zon tersebut di atas menunjukan ketidak-konsistenan dan kontradiksi yang begitu menganga dilakukan oleh seorang yang dipercayakan sebagai wakil rakyat. Boleh jadi, ini menunjukan degradasi moral, intelektual dan kebijaksanaan wakil rakyat kita hari ini.
Bagaimana tidak? Untuk membedakan hoax dan fakta saja tak mampu. Padahal jelas dalam butir Pancasila sila keempat, dinyatakan “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”. Artinya para pemimpin dan waklil rakyat sepatutnya dalam mengemban amanah rakyat haruslah memiliki hikmah (ilmu) dan kebijaksanaan (mampu menilai dan mengambil tindakan yang benar dan baik)”. Akan tetapi, apa yang dipertontonkan Fadli Zon saat ini menunjukan hal sebaliknya. Bukannya memberikan pencerahan bagi rakyat malah mempertontonkan dagelan yang memuakan.
Kita ketahui bersama bahwa hoax atau fitnah adalah perbuatan yang melanggar norma agama dan kesusilaan. Di manapun dan agama apapun pasti menentang perbuatan ini, bahkan dalam dunia demokrasi-pun sejatinya hoax ditentang. Karena hoax tak lebih dari racun yang akan merusak konsolidasi demokrasi. Tak hanya sekedar merusak demokrasi,  tetapi juga merendahkan martabat manusia, mengoyak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara serta menggrogoti persaudaraan dan persatuan umat manusia. Terlampau banyak nukilan sejarah tentang pertikaian dan kehancuran umat manusia diakibatkan hoax atau fitnah. Yang mestinya menjadi cermin untuk kita berkaca dalam membangun bangsa dan negara ini.
Jika kita melihat demokrasi di bangsa kita, sesungguhnya demokrasi kita adalah demokrasi Pancasila. Yakni demokrasi yang menjadikan nilai-nilai Ke-Tuhanan dan Kemanusiaan sebagai titik tumpu dan fokus tujuan dalam berbangsa dan bernegara. Bukan demokrasi yang bermentalkan menghalalkan segala cara ala Niccolo Machiavelli “the end justifies the means (tujuan menghalalkan segala cara). Karena demokrasi yang demikian akan sangat mudah melukai dan menghancurkan tujuan utama kita berdemokrasi, berbangsa dan bernegara. Sehingga, tidaklah benar jika hoax atau fitnah dianggap sebagai bagian dari demokrasi yang perlu dipupuk dan dipelihara terkhussunya di negara kita ini.
Saya pikir, dengan demikian tidaklah perlu kita membangun sebuah frame bahwa demokrasi kita sedang mengalami gradasi lantaran para pelaku penyebar hoax diringkus pihak kepolisian. Justru kita sedang mencoba membangun demokrasi yang bersih dan pancasilais. Demokrasi yang tidak membenarkan segala cara demi sebuah tujuan.
Beberapa pertanyaan sudah selayaknya dalam tulisan ini saya hantarkan pada pak Fadli, jika benar hoax atau fitanh adalah bagian dari kehidupan demokrasi, lantas mengapa anda harus mempolisikan sejumlah akun media sosial dengan dalih serupa yang justru bagi anda, merupakan bagian dari demokrasi (kebebasan berpendapat) dan juga sedang anda lawan? Tidakkah ini menunjukan bahwa anda sedang bermain-main dalam lingkaran kebodohan? Mempertontonkan lelucon ketakberdayaan anda kepada masyarakat Indonesia.
Lelucon ketakberdayaan anda ini akan semakin gila apabila kita sedikit menoleh ke undang-undang MD3 yang baru saja diketuk tiga kali palunya tanda persetujuan. Terlihat jelas anda dan teman-teman anda yang sedang ngerumpi di Senayan mematikan kran demokrasi kita hari ini. Anda memberikan protect terhadap diri anda dan teman-teman anda dengan undang-undang yang membungkam suara-suara rakyat yang hendak mengkritik kalian.
Pak Fadli yang terhormat, mengapa anda begitu alergi terhadap pemerintah sehingga menghalalkan hoax untuk membunuh karakter pemerintah saat ini? Mendukung hoax terhadap pemerintah, sedang anda dan teman-teman anda justru menciptakan undang-undang yang memberikan imun terhadap diri kalian. Mengapa anda justru membela demokrasi yang democrazy (demokrasi yang salah) dan hendak mematikan demokrasi yang benar? Apakah anda takut terhadap suara-suara orang-orang yang anda wakili sehingga perlu dibungkam? Apakah nalar anda sedang mengalami gradasi? Ataukah justru kemanusiaan anda yang sedang mengalami dekadensi? Sehingga hendak mematikan demokrasi yang sesungguhnya dan menghidupkan democrazy.
Saya teringat dengan guyonan mantan Presiden RI almarhum Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang menyatakan bahwa anggota DPR seperti Taman Kanak-Kanak (TK). Yaitu mereka yang asal-asalan bertindak. Tak perlu dimarahi. Tak perlu disalahkan. Dan tak perlu dikeritik. Karena mereka masih anak-anak, akal mereka masih belum berkembang selayaknya manusia dewasa.

0 komentar:

Post a Comment

 
ZN _ LEFOKISSU © 2017